Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit dan/atau Rumah Sakit Darurat atas Kejahatan Dumping Limbah Medis Padat di Masa Pandemi Covid-19
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis bagaimanakah pertanggungjawaban pidana korporasi yang berbentuk rumah sakit dan/atau rumah sakit darurat dalam hal adanya tindak pidana Dumping limbah medis padat di masa pandemi Covid-19 serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pertanggungjawaban pidana tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana dalam hal ini dapat dibebankan kepada korporasi dan pengurus yang memberikan perintah (pemimpin) tindak pidana.Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pertanggungjawaban pidana seperti kurang optimalnya pengawasan dari aparat penegak hukum hinggaregulasi yang belum jelas, khususnya untuk rumah sakit darurat sehingga perlu adanya suatu pembaharuan peraturan hukum.
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.