Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit dan/atau Rumah Sakit Darurat atas Kejahatan Dumping Limbah Medis Padat di Masa Pandemi Covid-19

Isi Artikel Utama

Dian Pertiwi Suprapto
Lia Meinda Sari
Monnachu Wemonicha Lovina

Abstrak

Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis bagaimanakah pertanggungjawaban pidana korporasi yang berbentuk rumah sakit dan/atau rumah sakit darurat dalam hal adanya tindak pidana Dumping limbah medis padat di masa pandemi Covid-19 serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pertanggungjawaban pidana tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana dalam hal ini dapat dibebankan kepada korporasi dan pengurus yang memberikan perintah (pemimpin) tindak pidana.Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pertanggungjawaban pidana seperti kurang optimalnya pengawasan dari aparat penegak hukum hinggaregulasi yang belum jelas, khususnya untuk rumah sakit darurat sehingga perlu adanya suatu pembaharuan peraturan hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Suprapto, D. P., Sari, L. M., & Lovina, M. W. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit dan/atau Rumah Sakit Darurat atas Kejahatan Dumping Limbah Medis Padat di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(12), 1223–1244. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i12.159
Bagian
Articles
Biografi Penulis

Dian Pertiwi Suprapto, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum Universitas Brawijaya

Lia Meinda Sari, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum Universitas Brawijaya

Monnachu Wemonicha Lovina, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum Universitas Brawijaya