Selamat Hari Anti-Korupsi Sedunia! 09 Desember 2021. Kampanye global ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi. Pada 9 Desember 2003, United Nations Convention against Corruption (UNCAC) siap untuk ditandatangani pada konferensi tingkat tinggi yang digelar di Merida, Mexico. Oleh karena itulah, tanggal 9 Desember dijadikan sebagai momentum hari antikorupsi tingkat dunia. Bersamaan dengan itu, Jurnal Hukum Lex Generalis bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Hukum Pidana (HIMAKOPI) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk meluncurkan jurnal dengan edisi "Hukum Korporasi". Terima kasih kepada para "Kritikus Hukum" yang telah berkontribusi, Mitra Bestari (Muh Sutri Mansyah, S.H., M.H.), partner distribusi (Official Partner maupun Individual Partner yang berasal dari banyak perguruan tinggi se-Indonesia), Klinik Hukum Rewang Rencang selaku pelindung, serta semua pihak dan tak lupa kepada Tuhan YME. Katakan "Tidak!" pada Korupsi!
DOI: https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i12
Diterbitkan: 2021-12-09