Tinjauan Hukum Implementasi Dana Desa di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima
Isi Artikel Utama
Abstrak
Artikel ini mengkaji implementasi program Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, dari perspektif hukum. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan data lapangan dan studi kepustakaan. Hasil menunjukkan bahwa pelaksanaan Dana Desa belum optimal karena lemahnya kapasitas hukum aparatur desa dan rendahnya partisipasi masyarakat. Meskipun diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014, prinsip transparansi dan akuntabilitas belum sepenuhnya dijalankan. Diperlukan penguatan regulasi, pengawasan, dan keterlibatan masyarakat agar Dana Desa berdampak signifikan terhadap kesejahteraan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.