Ratio Legis Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat

Isi Artikel Utama

Ikbal
Taufik Firmanto
Amar Ma'arij

Abstrak

Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai daerah otonom baru di Nusa Tenggara Barat merupakan manifestasi dari semangat desentralisasi dan aspirasi masyarakat yang berkembang dalam konteks pemerataan pembangunan dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Artikel ini mengkaji ratio legis dari inisiatif pembentukan provinsi baru tersebut dengan menelaah landasan filosofis, yuridis, dan sosiologisnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif dan aspiratif pembentukan DOB ini memiliki dasar yang kuat, diperlukan pengkajian yang lebih dalam terkait kesiapan administratif, ekonomi, dan sosial.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ikbal, Firmanto, T., & Ma’arij, A. (2025). Ratio Legis Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i8.1656
Bagian
Articles