Rekonstruksi Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia: Tantangan Globalisasi Terhadap Prinsip Otonomi dan Kedaulatan Nasional

Isi Artikel Utama

I Wayan Suarsana
Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi
Putu Eka Trisna Dewi

Abstrak

Perubahan tatanan global dan meningkatnya interaksi antarnegara menuntut sistem pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika globalisasi tanpa mengabaikan prinsip kedaulatan nasional. Dalam konteks tersebut, kajian terhadap hukum pemerintahan daerah menjadi penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah tetap sejalan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Artikel ini bertujuan mengidentifikasi peran otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di era globalisasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi yang relevan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan hukum pemerintahan daerah telah sesuai dengan sistem tata negara Indonesia di era globalisasi. Manifestasi nyata terlihat dalam penerapan prinsip demokrasi dan otonomi melalui desentralisasi pemerintahan daerah, meskipun tanggung jawab utama penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berada pada pemerintah pusat. Penguatan hukum pemerintahan daerah diperlukan untuk mendorong kemandirian, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat daerah. Kebaruan studi ini terletak pada analisis komprehensifnya tentang bagaimana globalisasi menantang kerangka tata kelola daerah Indonesia, yang menekankan perlunya memperkuat hukum pemerintahan daerah guna meningkatkan kemandirian, akuntabilitas, dan kesejahteraan publik. Temuan ini menyiratkan bahwa reformasi hukum di tingkat daerah sangat penting untuk menyeimbangkan otonomi daerah dengan integrasi nasional dalam menghadapi tekanan global.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Suarsana, I. W., Istri Dian Laksmi Dewi, C., & Eka Trisna Dewi, P. (2025). Rekonstruksi Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia: Tantangan Globalisasi Terhadap Prinsip Otonomi dan Kedaulatan Nasional. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i8.1722
Bagian
Articles