Urgensi Pengaturan Batas Maksimal dalam Pemberian Insentif Pajak bagi Investor oleh Pemerintah Daerah

Isi Artikel Utama

Bima Wiyatno
Satrya Harahap
Sherina Gunawan

Abstrak

Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang berfungsi sebagai alat pembiayaan pembangunan dan pengaturan ekonomi. Pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan insentif pajak untuk menarik investasi, namun tanpa pengaturan yang jelas berpotensi menurunkan pendapatan daerah. Penelitian ini membahas urgensi pengaturan insentif pajak dan penerapan batas maksimal pemberiannya agar efektif, adil, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Hasil pembahasan menunjukkan perlunya aturan terkait bentuk, mekanisme, kriteria, dan batasan insentif guna menjaga stabilitas fiskal daerah. Pengaturan insentif pajak yang tepat menjadi strategi penting dalam meningkatkan investasi dan kesejahteraan masyarakat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Wiyatno, B., Harahap, S., & Gunawan, S. (2025). Urgensi Pengaturan Batas Maksimal dalam Pemberian Insentif Pajak bagi Investor oleh Pemerintah Daerah. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i8.1759
Bagian
Articles
Biografi Penulis

Satrya Harahap, Universitas Airlangga

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum

Sherina Gunawan, Universitas Airlangga

Mahasiswi Magister Ilmu Hukum