Peran Bank Indonesia dalam Pengendalian Uang Palsu: Evaluasi Implementasi Kebijakan Hukum di Lampung
Isi Artikel Utama
Abstrak
Peredaran uang palsu merupakan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap sistem moneter nasional. Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki peran strategis dalam pengendalian uang palsu melalui kebijakan hukum yang bersifat preventif dan represif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Bank Indonesia serta mengevaluasi implementasi kebijakan hukum dalam pengendalian uang palsu di Provinsi Lampung. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis data sekunder berupa laporan resmi dan statistik temuan uang palsu di Lampung selama periode 2019–2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya seperti peningkatan fitur pengaman uang, edukasi publik, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, jumlah temuan uang palsu di Lampung cenderung fluktuatif, dengan angka tertinggi pada tahun 2021. Implementasi kebijakan hukum di tingkat daerah masih menghadapi kendala, terutama terkait rendahnya literasi masyarakat, terbatasnya fasilitas deteksi uang palsu, dan lemahnya koordinasi antarlembaga. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan kebijakan hukum yang lebih komprehensif, partisipatif, dan berbasis data guna memperkuat efektivitas pengendalian uang palsu sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.