Pengawasan Legislatif Melalui Hak Penyidikan dalam Kerangka Konstitusi Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Hak angket adalah hak konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal yang penting dan strategis yang dapat berdampak signifikan terhadap kehidupan sosial, nasional, dan kenegaraan, terutama ketika diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Urgensi penelitian ini terletak pada kenyataan bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial dalam konsolidasi demokrasi Indonesia, di mana kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan pemilu telah menjadi bahan perdebatan publik dan kontestasi politik. Potensi penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan dari peraturan perundang-undangan dalam konteks ini menekankan pentingnya menelaah peran pengawasan DPR melalui pelaksanaan hak angket. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan hak angket DPR terhadap kebijakan pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif (penelitian kepustakaan), dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan referensi relevan lainnya. Secara doktrinal, sistem pemerintahan menggambarkan hubungan antara pemegang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam melaksanakan perannya secara konstitusional, DPR diberikan tiga hak utama: interpelasi, penyelidikan, dan pendapat. Dalam sistem parlementer maupun presidensial, hak penyelidikan berfungsi sebagai wujud pengawasan legislatif terhadap eksekutif sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Pengawasan ini diperlukan karena eksekutif bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan sehari-hari, baik yang berasal langsung dari mandat legislatif maupun dari kebijakan yang dirumuskan secara mandiri oleh eksekutif. Dalam konteks Pemilihan Umum 2024, pelaksanaan hak ini sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan prinsip-prinsip demokrasi.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.