Pemanfataan Fasilitas Publik Oleh Pedagang Kaki Lima di Stadion Maulana Yusuf Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Studi Kasus Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji pemanfaatan fasilitas publik oleh pedagang kaki lima di Stadion Maulana Yusuf berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Serang menggunakan teori Kepastian Hukum, Penataan PKL dan Pemberdayaan PKL. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2014 belum berjalan efektif, karena sebagian PKL masih beroperasi di kawasan stadion. Hal ini, memerlukan sinergi antarinstansi, penguatan pengawasan, serta penyediaan tempat relokasi yang layak agar kebijakan yang diterapkan bersifat inklusif dan berkelanjutan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.