Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Pengawasan Internal dan Penegakan Kode Etik Aparat Pemerintah

Isi Artikel Utama

Iwan Ridwan
Yuyut Prayuti

Abstrak

Penelitian ini menganalisis permasalahan etika pejabat pemerintahan dari perspektif
administrasi publik, yang berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik (good governance). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam terkait
dengan peran pengawas intern dalam mencegah tindak pidana korupsi diinstansi pemerintah
serta bagaimana pelanggaran etika dan penegakan hukum terhadap kasus korupsi pejabat
publik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif, didalamnya
memerlukan analisa dan pemeriksaan data sekunder. Penelitian yang dilakukan penulis
sehubungan dengan pendekatan secara yuridis normatif menggunakan tinjauan literatur.
peran APIP sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan
transparan. Penguatan kapabilitas serta penerapan sanksi etis yang tegas dan adil menjadi
faktor utama untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat
terhadap sektor publik.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ridwan, I., & Prayuti, Y. (2026). Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Pengawasan Internal dan Penegakan Kode Etik Aparat Pemerintah. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i8.2093
Bagian
Articles