Kajian Yuridis terhadap Putusan Nomor 218/Pdt.G/2024/Pn.Blb tentang Perbuatan Melawan Hukum dalam Akta Pembagian Hak Bersama Studi Kasus Sengketa Waris Tanah

Isi Artikel Utama

Evi Menawati

Abstrak

Pembuatan akta pembagian hak bersama merupakan mengakhiri kepemilikan bersama atas tanah menjadi hak milik masing-masing pemegang hak. Selain itu, dapat dijadikan sebagai alat bukti bahwa telah terjadinya perbuatan hukum diantara pemegang mengenai pembagian hak bersama tersebut. Penulisan ini, menggunakan metode penelitian normatif (kepustakaan) dengan analisis kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan tentang terjadinya perbuatan melawan hukum atas Putusan Nomor 218/Pdt.G/2024/PN.Blb berdasarkan penguasaan hak bersama oleh beberapa ahli waris dengan cara menempati dan membangun objek hak bersama yang telah dibuat akta pembagian hak bersama. Akhirnya pembagian harta bersama pada Putusan Nomor 218/Pdt.G/2024/PN.Blb yaitu dikembalikan kepada Penggugat sebagai pemilik yang sah berdasarkan akta pembagian hak bersama yang dilanjutkan dengan balik nama.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Menawati, E. (2026). Kajian Yuridis terhadap Putusan Nomor 218/Pdt.G/2024/Pn.Blb tentang Perbuatan Melawan Hukum dalam Akta Pembagian Hak Bersama : Studi Kasus Sengketa Waris Tanah. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(6). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i6.2979
Bagian
Articles