Kepastian Hukum Surat Keterangan Waris sebagai Persyaratan Pengambilan Jaminan Kredit
Isi Artikel Utama
Abstrak
Prosedur pembuatan Surat Keterangan Waris (SKW) di kecamatan/kelurahan maupun pengadilan tidak mencakup verifikasi keberadaan wasiat, sehingga ahli waris sering tidak mengetahui adanya wasiat pewaris. Ketiadaan kewajiban pemberitahuan wasiat memperbesar potensi sengketa. Penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual menunjukkan bahwa penetapan ahli waris dapat berubah apabila ditemukan akta wasiat sah berdasarkan Pasal 874 KUHPerdata, yang mengesampingkan penetapan waris sebelumnya.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.