Analisis Yuridis Kelalaian dan Pertanggungjawaban Pidana Kebakaran Hutan di Gunung Bromo Akibat Flare Prewedding Studi Putusan No. 305/Pid.B/Lh/2023/Pn Krs
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menganalisis unsur kelalaian (culpa) dan pertanggungjawaban pidana dalam kasus kebakaran hutan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akibat penggunaan flare prewedding berdasarkan Putusan Nomor 305/Pid.B/LH/2023/PN Krs. Menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur culpa terbukti melalui penggunaan flare di savana kering tanpa mitigasi risiko, dengan hubungan kausalitas yang jelas. Pertanggungjawaban pidana didasarkan pada terpenuhinya unsur delik, culpa lata, kapasitas bertanggung jawab dan tiadanya alasan penghapus pidana. Putusan ini menegaskan sanksi pidana bagi kelalaian berakibat kerusakan ekologis. Disarankan agar hakim secara eksplisit membedakan kualifikasi kelalaian dalam pertimbangan putusan guna memperkuat kepastian hukum.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.