Implikasis Pembatasan Usia Terhadap Hak Keperdataan Calon Tenaga Kerja dalam Proses Rekrutmen Pekerja di Perusahaan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak Putusan MK Nomor 35/PUUXXII/2024 terhadap praktik diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja, serta mengkaji perlindungan hak perdata pekerja atas praktik tersebut. Penelitian menggunakan metode socio-legal yang memadukan analisis normatif dan empiris melalui studi lapangan di Kota Balikpapan. Hasil penelitian menunjukkan Putusan MK memberi legitimasi pembatasan usia oleh pemberi kerja, namun di lapangan banyak lowongan kerja mencantumkan batas usia tanpa alasan objektif yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan. Dari perspektif hukum perdata, praktik ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan hak keperdataan individu sebagai subjek hukum dalam hubungan pra-kerja.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.