Inkonsistensi Keterangan PPAT dalam Persidangan: Implikasi Terhadap Keabsahan dan Kekuatan Pembuktian Akta Jual Beli

Isi Artikel Utama

Ahmad Hananul Amin
Rehnalemken Ginting
Abdul Kadir Jaelani

Abstrak

Penelitian ini menganalisis relevansi inkonsistensi keterangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam persidagan terhadap kekuatan pembuktian Akta Jual Beli (AJB) sebagai akkta autentik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan konseptual dan kasus melalui analisis Putusan Nomor 97/Pid.B/2021/PN Mad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inkonsistensi keterangan PPAT tidak secara otomatis menghilangkan sifat autentik maupun kekuatan pembuktian AJB. Namun, inkonsistensi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan daam menilai kredibilitas keterangan PPAT dan proses pembentukan akta. Relevansi tersebut bergantung pada keterkaitan inkonsistensi dengan bukti lain yang menunjukkan terpenuhi atau tidaknya persyaratan formal pembentukan akta. Dengan dmeikian penilaian terhadap kekuatan pembuktian AJB harus didasarkan pada ketentuan hukum dan keseluruhan bukti yang relevan, bukan semata0mata pada inknsistensi keterangan PPAT.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Amin, A. H. ., Ginting, R., & Jaelani, A. K. . (2026). Inkonsistensi Keterangan PPAT dalam Persidangan: Implikasi Terhadap Keabsahan dan Kekuatan Pembuktian Akta Jual Beli. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i9.4601
Bagian
Articles