Rekonseptualisasi Manajemen Perencanaan Program Legislasi Nasional Guna Mewujudkan Pembangunan Hukum Berkelanjutan

Isi Artikel Utama

Ihsanul Maarif

Abstrak

Pembangunan hukum nasional merupakan bagian dari sistem pembangunan nasional yang ditujukan untuk mewujudkan tujuan negara. Pedoman dan landasan pembangunan hukum di Indonesia tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Prolegnas jangka menengah dilakukan untuk jangka waktu 5 tahun. Perkembangan hukum di Indonesia terkesan lambat, hal tersebut dimungkinkan karena konsep Prolegnas saat ini. Hasil penelitian menyatakan bahwa sepatutnya Prolegnas dikonsepkan disusun setiap 1 tahun, hal tersebut agar terjadi evaluasi yang baik, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembentukan Undang-Undang, sesuai dengan asas tahunan dalam keuangan negara, dan Undang-Undang yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengikuti perkembangan zaman dan kehidupan masyarakat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Maarif, I. (2024). Rekonseptualisasi Manajemen Perencanaan Program Legislasi Nasional Guna Mewujudkan Pembangunan Hukum Berkelanjutan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i8.491
Bagian
Articles