Analisis Hukum Perkawinan Adat Karo 'Tanganan Raja' yang Tidak Dicatat Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Studi di Desa Katepul Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo

Isi Artikel Utama

Inkha Xyanina Pricyllia Br Brahmana
Runtung Sitepu
Rosnidar Sembiring

Abstrak

Perkawinan adat Karo tanganan raja di Desa Katepul diteliti dengan menelaah pelaksanaannya, penyebab tidak dicatatkan, kedudukan hukum, serta akibat dan upaya perlindungannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara dan studi kepustakaan dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan dilaksanakan melalui mekanisme adat dengan keterlibatan pengulu kuta dan rakut sitelu. Ketiadaan pencatatan dipengaruhi legitimasi adat, hambatan administratif, batas usia, serta persepsi birokrasi. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian perlindungan hak istri, status anak dan harta benda. Upaya perlindungan ditempuh melalui permohonan pengadilan, pembuktian hubungan biologis berdasarkan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, serta gugatan terkait harta benda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Br Brahmana, I. X. P., Sitepu, R., & Sembiring, R. (2026). Analisis Hukum Perkawinan Adat Karo ’Tanganan Raja’ yang Tidak Dicatat Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan: Studi di Desa Katepul Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(6). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i6.4990
Bagian
Articles
Biografi Penulis

Runtung Sitepu, Universitas Sumatera Utara

Dosen Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara

Rosnidar Sembiring, Universitas Sumatera Utara

Dosen Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara