Pengaruh Perubahan Undang-Undang Perkawinan terhadap Dispensasi Kawin Menimbulkan Kontradiksi di Masyarakat

Isi Artikel Utama

Astiya Putri Agussriani

Abstrak

Perubahan UU Perkawinan yang menaikkan batas usia minimal menikah bertujuan melindungi hak anak dan menekan perkawinan dini. Namun, aturan ini justru memicu meningkatnya permohonan dispensasi kawin di pengadilan. Penelitian ini menganalisis dampak perubahan tersebut dan efektivitasnya dalam mengurangi perkawinan dini dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang ini memberi perlindungan hukum, perkawinan di bawah umur tetap terjadi melalui dispensasi kawin. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat, edukasi hukum bagi masyarakat dan kebijakan pendukung agar perlindungan anak dalam undang-undang ini dapat berjalan secara optimal.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Agussriani, A. P. (2026). Pengaruh Perubahan Undang-Undang Perkawinan terhadap Dispensasi Kawin Menimbulkan Kontradiksi di Masyarakat. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(6). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i6.887
Bagian
Articles