Perlindungan Hukum Pemilik Sertifikat Elektronik Akibat Kesalahan Penginputan Database yang Dilakukan Oleh Pejabat Berwenang

Isi Artikel Utama

Agustin Widjiastuti
Kevin
paula

Abstrak

Penelitian ini membahas soal perlindungan hukum pemilik sertipikat elektronik akibat kesalahan penginputan database yang dilakukan oleh pejabat berwenang. Tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemilik sertipikat elektronik, dan 2) untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab saat terjadi kesalahan penginputan data sertipikat elektronik. Rumusan permasalahan yang diajukan pada penelitian ini yaitu: 1) bagaimana perlindungan hukum pemilik sertipikat elektronik akibat kesalagan penginputan database dan; 2) bagaimana pertanggung jawaban pejabat berwenang saat terjadi kesalahan penginputan data sertipikat elektronik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menggunakan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah : 1) Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi pemilik sertipikat elektronik akibat kesalahan penginputan database yang dikategorikan sebagai maladministrasi menurut Pasal 1 Angka 3 UU No. 37 Tahun 2008. Solusinya mencakup penguatan regulasi, penerapan SOP berbasis asas kepastian hukum dan kecermatan, serta edukasi masyarakat. Upaya hukum meliputi koreksi administrasi, pengaduan ke Ombudsman, keberatan administratif, dan gugatan perdata, dengan asas kepastian hukum dan kecermatan sebagai prinsip utama, dan 2) Kesalahan penginputan database sertipikat tanah elektronik oleh pejabat berwenang dapat menimbulkan kerugian materiil dan imateriil bagi pemilik sertipikat. Pertanggungjawabannya mencakup koreksi administratif, rekomendasi Ombudsman, sanksi administratif, serta ganti rugi materiil sesuai Pasal 1365 KUHPerdata. Pemulihan dilakukan melalui keberatan, banding administratif, atau gugatan perdata untuk melindungi hak dan kepastian hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Widjiastuti, A., Manoppo, K. R. ., & Paula, P. (2025). Perlindungan Hukum Pemilik Sertifikat Elektronik Akibat Kesalahan Penginputan Database yang Dilakukan Oleh Pejabat Berwenang. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i8.984
Bagian
Articles