Penguatan Kerja Sama Lintas Negara dalam Penegakan Hukum Perdagangan Satwa Liar

Isi Artikel Utama

Rizki Zakariya

Abstrak

Indonesia merupakan negara dengan kekayaan satwa yang tinggi di dunia. Akan tetapi, kekayaan satwa tersebut terancam dengan perdagangan satwa liar. Oleh karena itu, dilakukan penegakan hukum pelaku perdagangan satwa liar. Namun, Modus Operandi untuk mengelabui penegak hukum ikut berkembang pula. Salah satunya melalui lintas yurisdiksi negara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa urgensi dilakukan penguatan Kerja Sama lintas negara dalam pemberantasan perdagangan satwa yakni karena potensi keanekaragaman hayati yang tinggi di Indonesia, disertai juga kasus perdagangan satwa yang tinggi, penegakan hukum yang belum optimal, dan masalah dalam Kerja Sama regional dan internasional dalam pemberantasan perdagangan satwa liar secara ilegal. Kemudian upaya yang dapat dilakukan dalam penguatan Kerja Sama tersebut yakni dengan perbaikan ketentuan dalam CITES, perbaikan tata kelola otoritas CITES di Indonesia, dan penguatan Kerja Sama antar negara di kawasan ASEAN.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Zakariya, R. (2022). Penguatan Kerja Sama Lintas Negara dalam Penegakan Hukum Perdagangan Satwa Liar. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(11), 1039–1058. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i11.135
Bagian
Articles