Analisis Yuridis Pentingnya Pembuatan Perjanjian Perkawinan Berdasarkan Perspektif Hukum Perdata

Isi Artikel Utama

Rastini
Jaka Bangkit Sanjaya
Rizqi Mulyani Slamet

Abstrak

Pembuatan perjanjian perkawinan pada dasarnya sangat diperlukan bagi calon pasangan suami istri yang akan melangsungkan pernikahan, prenup sangat bermanfaat dan juga merupakan sebuah bentuk perlindungan diri. Terdapat beberapa perceraian yang disebabkan urusan harta kekayaan. Oleh karena itu diperlukan adanya akta perjanjian kawin sebagai antisipasi permasalahan yang muncul di kemudian hari. Penulisan paper ini bertujuan untuk menjelaskan alur pembuatan prenup dan urgensi pembuatan akta perjanjian perkawinan bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran dengan orang asing. Metode penelitian dari paper ini adalah yuridis normatif dan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Rastini, Sanjaya, J. B., & Slamet, R. M. (2021). Analisis Yuridis Pentingnya Pembuatan Perjanjian Perkawinan Berdasarkan Perspektif Hukum Perdata. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(6), 482–497. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i6.46
Bagian
Articles