Aspek Hukum Pencantuman Kontak Darurat secara Sepihak dalam Penerbitan Kartu Kredit di Indonesia

Isi Artikel Utama

Triani Rahmah Budiarti

Abstrak

Penelitian ini mengkaji aspek hukum mengenai pencantuman kontak darurat secara sepihak dalam perjanjian penerbitan kartu kredit di Indonesia. Praktik ini kerap menimbulkan gangguan dan potensi pelanggaran hak privasi bagi pihak ketiga. Melalui pendekatan normatif, penelitian ini menganalisis ketentuan dalam KUHPerdata, UU Perlindungan Data Pribadi, dan UU ITE untuk menilai legalitas serta perlindungan hukum bagi pihak yang dicantumkan tanpa persetujuan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya persetujuan eksplisit dari subjek data dan penguatan regulasi guna mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh penerbit kartu kredit.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Budiarti, T. R. (2025). Aspek Hukum Pencantuman Kontak Darurat secara Sepihak dalam Penerbitan Kartu Kredit di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1064
Bagian
Articles