Perspektif Hukum Perdata terhadap Permintaan Surat Keterangan Sakit di Indonesia: Analisis Perbandingan dengan Beberapa Negara

Isi Artikel Utama

Esa Meirianna
Yuyut Prayuti

Abstrak

Surat keterangan sakit (surat sakit) adalah dokumen yang sering diminta oleh pasien sebagai persyaratan administratif untuk ketidakhadiran mereka dari pekerjaan atau pendidikan akibat sakit. Namun, permintaan untuk surat ini sering disalahgunakan, baik oleh pasien, atasan, maupun tenaga medis. Artikel ini membahas bagaimana permintaan surat sakit dipandang dari perspektif hukum perdata Indonesia, termasuk ketika surat diminta dengan tanggal yang dimundurkan atau di bawah tekanan/intimidasi. Penelitian ini juga membandingkan regulasi di Jerman dan Jepang sebagai dasar untuk perbaikan sistem melalui pendekatan yuridis-normatif dan ditemukan bahwa penyalahgunaan surat keterangan sakit memiliki implikasi bagi tanggung jawab perdata berbagai pihak. Artikel ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus untuk mengatur penerbitan surat sakit dalam kerangka perlindungan hukum perdata dan etika profesional medis.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Meirianna, E., & Prayuti, Y. (2025). Perspektif Hukum Perdata terhadap Permintaan Surat Keterangan Sakit di Indonesia: Analisis Perbandingan dengan Beberapa Negara. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1282
Bagian
Articles