Peran Kepala Desa sebagai Mediator dalam Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kepala desa sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Kepala desa tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga berperan strategis dalam meredam konflik melalui mediasi berbasis kearifan lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala desa memiliki legitimasi sosial tinggi yang efektif dalam memfasilitasi kesepakatan damai antar pihak yang bersengketa. Kesimpulan menunjukkan bahwa keberhasilan mediasi sangat ditentukan oleh kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa sebagai figur penengah.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.