Peran Kepala Desa sebagai Mediator dalam Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima

Isi Artikel Utama

Nurlaili
Munir
Kasmar

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kepala desa sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Kepala desa tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga berperan strategis dalam meredam konflik melalui mediasi berbasis kearifan lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala desa memiliki legitimasi sosial tinggi yang efektif dalam memfasilitasi kesepakatan damai antar pihak yang bersengketa. Kesimpulan menunjukkan bahwa keberhasilan mediasi sangat ditentukan oleh kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa sebagai figur penengah.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nurlaili, Munir, & Kasmar. (2025). Peran Kepala Desa sebagai Mediator dalam Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1421
Bagian
Articles