Analisis Hukum terhadap Penerapan Prinsip Transparansi dalam Pemasaran Produk Asuransi (Studi Kasus pada PT. Generali Medan)

Isi Artikel Utama

Tengku Damara Alya
Annisa Sativa

Abstrak

Kurangnya transparansi dalam pemasaran produk asuransi sering menjadi penyebab ketidakpuasan konsumen dan meningkatnya sengketa hukum. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022, terdapat 1.291 aduan terkait produk asuransi, sebagian besar keluhan disebabkan oleh ketidaksesuaian informasi dalam pemasaran produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip transparansi dalam pemasaran produk asuransi di PT. Generali Medan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mengevaluasi tanggung jawab perusahaan dalam kasus ketidaktransparanan informasi kepada nasabah. Dengan metode yuridis empiris, penelitian ini menemukan bahwa meskipun PT. Generali Medan telah menerapkan transparansi melalui penyampaian informasi yang jelas, keterbukaan terhadap risiko dan manfaat, serta kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024, masih terdapat kendala seperti kompleksitas informasi, keterbatasan pemahaman calon nasabah, dan ketidaksesuaian antara informasi yang disampaikan oleh agen dengan ketentuan polis. Untuk mengatasi hal ini, perusahaan menerapkan strategi, seperti penyederhanaan komunikasi produk, digitalisasi informasi, pelatihan agen, serta penguatan mekanisme perlindungan konsumen. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi Otoritas Jasa Keuangan terkait pemasaran produk asuransi, peningkatan literasi keuangan bagi calon nasabah, serta optimalisasi teknologi digital agar informasi produk lebih mudah diakses dan dipahami. Dengan transparansi yang lebih baik, diharapkan potensi sengketa berkurang dan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi meningkat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Damara Alya, T., & Annisa Sativa. (2025). Analisis Hukum terhadap Penerapan Prinsip Transparansi dalam Pemasaran Produk Asuransi: (Studi Kasus pada PT. Generali Medan). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1604
Bagian
Articles