Prosedur Pemberhentian Sementara Notaris dalam Perspektif Due Process of Law

Isi Artikel Utama

Albert Dento

Abstrak

Penelitian ini mengkaji prosedur pemberhentian sementara notaris dengan perspektif due process of law melalui studi kasus Putusan Pengadilan Nomor 20/Pdt.G/2017/PN Jkt.Sel. Fokus penelitian menyoroti hubungan antara kewenangan Majelis Pengawas berjenjang dan keputusan Menteri Hukum dan HAM serta relevansinya dengan delapan asas moralitas internal hukum Lon L Fuller. Permasalahan muncul akibat ketidaksesuaian antara putusan Majelis Pengawas Pusat dan ketiadaan Surat Keputusan Menteri sehingga sanksi kehilangan dasar legal. Metode penelitian adalah yuridis normatif deskriptif menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, dengan analisis kualitatif deduktif. Hasil menunjukkan kegagalan administratif melemahkan legitimasi sanksi serta menimbulkan ketidakpastian hukum, sehingga penelitian merekomendasikan penguatan mekanisme pengawasan, digitalisasi pelaporan, dan batas waktu usulan sanksi agar kepastian hukum dan akuntabilitas profesi notaris terjamin.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Dento, A. (2025). Prosedur Pemberhentian Sementara Notaris dalam Perspektif Due Process of Law. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1803
Bagian
Articles