Pragmatisme Hukum dan Sunset Review: Menuju Proses Legislasi yang Responsif dan Akuntabel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Peraturan perundang-undangan Indonesia kerap dibentuk dengan mengabaikan prinsip dan fondasi esensial. Proses legislasi kemudian hanya formalistik sehingga berimplikasi pada kualitasnya yang kemudian minim evaluasi sistematis terhadap efektivitas keberlakuannya. Hal ini berkontradiksi dengan pragmatisme hukum yang menuntut hukum dinilai berdasarkan manfaat praktis dan dampak sosialnya. Untuk mengatasi kesenjangan ini, mekanisme Sunset Review di Indonesia sangat diperlukan. Sunset Review mewajibkan legislatif untuk meninjau kembali regulasi dalam batas waktu tertentu. Peninjauan ini akan menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar pembentuk peraturan untuk menentukan lebih lanjut keberlakuan peraturan tersebut. Dengan demikian, produk hukum di Indoenesia dapat senantiasa responsif, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.