Ketatanegaraan Klasik Hukum Adat Tengger Ditinjau dari Perspektif Politik Hukum sebagai Produk Budaya

Isi Artikel Utama

Yanels Garsione Damanik
Fazal Akmal Musyarri
Muhammad Akbar Nursasmita
Elsa Assari
Dea Candori

Abstrak

Penelitian ini mengambil objek berupa hukum adat yang tumbuh, berkembang dan ditaati oleh Masyarakat Hukum Adat Tengger ini. Sudut pandang yang diambil dalam memahami hukum yang berkembang di Masyarakat Hukum Adat Tengger sebagai hukum tidak tertulis dalam konteks hukum sebagai produk budaya. Hukum pada esensinya adalah bentuk dari ekspresi kebudayaan masyarakat yang terpancar dari hasil cipta, rasa dan karya masyarakat. Sehingga hukum pada dasarnya memiliki karakteristik yang bersifat sosial dan lokalistik. Walaupun tidak lebih tegas daripada hukum tertulis yang dilengkapi dengan mekanisme sanksi yang pasti, akan tetapi hukum adat berhasil membuat masyarakat berjalan dengan mengikuti tertib sosial sesuai yang diharapkan oleh pembuat hukum, yang membuat penulis dapat menggali nilai hukum ketatanegaraan Tengger ini.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Damanik, Y. G., Musyarri, F. A., Nursasmita, M. A. ., Assari, E., & Candori, D. (2020). Ketatanegaraan Klasik Hukum Adat Tengger Ditinjau dari Perspektif Politik Hukum sebagai Produk Budaya. Jurnal Hukum Lex Generalis, 1(7), 65–81. https://doi.org/10.56370/jhlg.v1i7.232
Bagian
Articles