Analisis Sosio-Empiris Terhadap Kesadaran Hukum Pengguna Aplikasi Paylater di Kalangan Mahasiswa Universitas Pertiba

Isi Artikel Utama

Septiadi Septiadi
Eko Riyadi
Sri Yuliana

Abstrak

Penelitian ini menganalisis tingkat kesadaran hukum mahasiswa Universitas Pertiba sebagai pengguna aplikasi Paylater dengan pendekatan sosio-empiris. Hasil kuesioner menunjukkan 45,8% mahasiswa pernah menggunakan Paylater, terutama Shopee PayLater. Kesadaran hukum berada pada kategori cukup, namun masih rendah dalam membaca syarat dan ketentuan serta memahami mekanisme perlindungan hukum. Mahasiswa mengetahui risiko seperti denda dan penyalahgunaan data, tetapi pemahaman penyelesaian sengketa masih terbatas. Penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan literasi hukum digital bagi pengguna layanan Paylater.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Septiadi, S., Riyadi, E., & Yuliana, S. (2025). Analisis Sosio-Empiris Terhadap Kesadaran Hukum Pengguna Aplikasi Paylater di Kalangan Mahasiswa Universitas Pertiba. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(10). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i10.2421
Bagian
Articles