Analisis Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing Pencuri Ikan dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Perairan Indonesia

Isi Artikel Utama

Ivan Drago

Abstrak

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang memiliki potensi sumber daya kelautan yang sangat melimpah didukung dengan kondisi geografis yang menunjang perkembangannya. Namun, sebagai negara kelautan, Indonesia memiliki ancaman klasik yang bahkan dapat mengancam kedaulatan Republik, yaitu adanya penangkapan ikan secara ilegal atau disebut dengan Illegal Fishing. Pemerintahan Jokowi di awal periodenya di bawah supervisi Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan melakukan tindakan reaksioner berupa penenggelaman kapal yang melakukan IUUF. Karya tulis ini bermaksud mengkaji kebijakan tersebut dari perspektif hukum serta berusaha menemukan solusi melalui mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang tepat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Drago, I. (2020). Analisis Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing Pencuri Ikan dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Perairan Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 1(3), 67–82. https://doi.org/10.56370/jhlg.v1i3.261
Bagian
Articles