Perlindungan Hukum terhadap Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atas Keterlambatan Pembayaran Gaji sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya

Isi Artikel Utama

Nurdiana
Novea Elysa Wardhani
Elin Sudiarti

Abstrak

Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menempatkan lulusan sarjana sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Indonesia Emas 2045. Namun, keterlambatan pembayaran gaji berdampak pada kesejahteraan dan kualitas pelayanan. Penelitian yuridis empiris di SPPG Kota Palangka Raya menunjukkan keterlambatan disebabkan faktor administrasi, anggaran, regulasi dan koordinasi. Perlindungan hukum dapat dilakukan secara preventif dan represif.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nurdiana, Wardhani, N. E., & Sudiarti, E. (2026). Perlindungan Hukum terhadap Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atas Keterlambatan Pembayaran Gaji sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i12.3142
Bagian
Articles