Rekonstruksi Tanggung Jawab Keperdataan terhadap Pelanggaran Hak Cipta Lagu dalam Ekosistem Musik Digital di Indonesia

Isi Artikel Utama

Farhan
Adnan
Ulfa widayati

Abstrak

Perkembangan Industri Musik Digital Memunculkan Bentuk Pelanggaran Hak Cipta Lagu Yang Semakin Kompleks Melalui Platform Digital Dan Monetisasi Elektronik. Penelitian Ini Bertujuan Menganalisis Pertanggungjawaban Keperdataan Atas Pelanggaran Hak Cipta Lagu Serta Efektivitas Regulasi Hak Cipta Di Indonesia. Metode Yang Digunakan Adalah Penelitian Hukum Normatif Dengan Pendekatan Perundang-Undangan, Konseptual, Kasus Dan Perbandingan. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta, Distribusi Royalti Digital Dan Tanggung Jawab Platform Digital Masih Menghadapi Kendala Implementasi. Sistem Hukum Hak Cipta Indonesia Juga Belum Sepenuhnya Mampu Menjangkau Kompleksitas Hubungan Hukum Dalam Ekosistem Musik Digital Modern.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Farhan, Adnan, & Ulfa widayati. (2026). Rekonstruksi Tanggung Jawab Keperdataan terhadap Pelanggaran Hak Cipta Lagu dalam Ekosistem Musik Digital di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3921
Bagian
Articles