Tinjauan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dan Maqashid Syariah dalam Dispensasi Kawin Studi Putusan Pengadilan Agama Nabire Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Nbr

Isi Artikel Utama

Farhan Yasin

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganilis putusan PA Nabire Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Nbr dengan perspektif prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan maqashid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer yakni putusan PA Nabire Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Nbr dan bahan hukum sekunder yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi kawin lebih berorientasi pada penyelesaian masalah jangka pendek akibat kehamilan di luar nikah dan perlindungan terhadap janin yang dikandung. Kesimpulan dari penelitian ini adalah putusan dispensasi kawin tersebut belum sepenuhnya menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan belum selaras dengan tujuan maqashid syariah, karena keputusan hakim belum mencakup seluruh aspek pendidikan, kesehatan, psikologis dan masa depan anak yang diberi dispensasi kawin. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan maqashid syariah sebagai dasar pertimbangan hakim dalam perkara dispensasi kawin.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Yasin, F. (2026). Tinjauan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dan Maqashid Syariah dalam Dispensasi Kawin: Studi Putusan Pengadilan Agama Nabire Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Nbr. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(2). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i2.3989
Bagian
Articles