Desentralisasi Asimetris dan Desain Konstitusional Paradiplomasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam Tata Kelola Perbatasan Asia Pasifik
Isi Artikel Utama
Abstrak
Artikel ini menganalisis penerapan desentralisasi asimetris dan desain konstitusional paradiplomasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam tata kelola perbatasan Asia Pasifik dengan metode penelitian hukum normatif. Temuan menunjukkan bahwa letak strategis Sulawesi Utara sebagai wilayah perbatasan memerlukan pengaturan kewenangan yang lebih adaptif. Namun, kewenangan hubungan luar negeri yang masih terpusat membatasi ruang gerak paradiplomasi daerah. Oleh karena itu, penguatan desain konstitusional diperlukan untuk mendukung kerja sama ekonomi, keamanan dan pembangunan kawasan perbatasan secara terintegrasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.