Tinjauan Hukum Kebijakan Efisiensi Anggaran dalam APBD Kabupaten Buton berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis tinjauan hukum terhadap implementasi kebijakan efisiensi anggaran APBD Kabupaten Buton berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris melalui wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan dilakukan melalui pendekatan selective budgeting, yaitu merasionalisasi belanja operasional, seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial, dengan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial. Namun, implementasinya belum optimal karena keterbatasan fiskal menyebabkan tertundanya sebagian program pembangunan infrastruktur serta tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.