Digitalisasi Taaruf dalam Perspektif Maslahah Mursalah: Studi di Akun Instagram @fiqihpernikahan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Digitalisasi telah mengubah praktik taaruf dari metode konvensional ke media sosial, seperti pada akun Instagram @fiqhpernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik taaruf digital melalui akun Instagram @fiqhpernikahan serta mengkaji implikasinya berdasarkan perspektif maslahah mursalah dan maqasid al-shariah. Penelitian kualitatif-deskriptif ini menggunakan studi lapangan dan literatur dengan analisis fenomenologi melalui tahapan epoche, eidetic dan transcendental. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi memperluas akses mencari pasangan, tetapi juga memunculkan risiko penipuan identitas, penyalahgunaan data pribadi, komentar tidak etis dan keterlibatan peserta di bawah umur. Dalam perspektif maslahah mursalah, praktik taaruf digital dibenarkan sepanjang maslahat lebih besar daripada mudarat serta memenuhi prinsip maqasid al-shariah, sehingga memerlukan verifikasi identitas, perlindungan data, pengawasan mediator dan regulasi etis. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian hukum Islam kontemporer dengan menawarkan kerangka etis dan parameter kemaslahatan dalam praktik taaruf berbasis media sosial.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.