Aspek Psikologi Hukum, Alqur’an dan Hadis Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online (Aspects of Legal Psychology, The Quran and Hadith on Online Gambling Crimes)
Isi Artikel Utama
Abstrak
ABSTRAK
Kenyataannya (das sein) masih banyak masyarakat yang berusaha melanggar hukum. Salah satu kejahatan akibat dari penyalahgunaan internet adalah perjudian online. Semakin pesatnya penggunaan internet, perjudian pergeseran ke perjudian online yang lebih praktis dan aman. Perjudian online merupakan bentuk penyimpangan sosial dan perlunya peran psikologi hukum dalam pencegahan tindak pidana perjudian online. Islam melarang perjudian online karena membawa dampak buruk, salah satunya adalah menghalangi pelakunya dari melaksanakan salat dan ibadah lainnya.
Kata Kunci : Psikologi hukum, Al-Qur’an, Hadis, Perjudian Online
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.