PERBANDINGAN PROSES PENYELESAIAN SENGKETA MEALUI MEDIASI DI PENGADILAN DAN DI LUAR PENGADILAN DI INDONESIA

Isi Artikel Utama

Puspitasari Gustami
Devi Siti Hamzah Marpaung

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan perbandingan proses penyelesaian sengketa melalui mediasi di pengadilan dan di luar pengadilan di Indonesia, mengevaluasi efektivitas mediasi baik dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan proses penyelesaian sengketa melalui mediasi di pengadilan dan di luar pengadilan bahwa mediasi di pengadilan cenderung lebih formal dan memiliki kekuatan hukum lebih kuat melalui akta perdamaian, sedangkan mediasi di luar pengadilan lebih cepat dan bersifat sukarela. Mediasi memiliki kelebihan dalam hal biaya yang lebih terjangkau dibanding dengan litigasi serta waktu penyelesaian yang lebih singkat, dan kemampuan menjaga hubungan baik antara pihak-pihak yang terlibat

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Gustami, P., & Marpaung, D. S. H. . (2024). PERBANDINGAN PROSES PENYELESAIAN SENGKETA MEALUI MEDIASI DI PENGADILAN DAN DI LUAR PENGADILAN DI INDONESIA. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(4). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/603
Bagian
Articles