PERBANDINGAN PROSES PENYELESAIAN SENGKETA MEALUI MEDIASI DI PENGADILAN DAN DI LUAR PENGADILAN DI INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan perbandingan proses penyelesaian sengketa melalui mediasi di pengadilan dan di luar pengadilan di Indonesia, mengevaluasi efektivitas mediasi baik dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan proses penyelesaian sengketa melalui mediasi di pengadilan dan di luar pengadilan bahwa mediasi di pengadilan cenderung lebih formal dan memiliki kekuatan hukum lebih kuat melalui akta perdamaian, sedangkan mediasi di luar pengadilan lebih cepat dan bersifat sukarela. Mediasi memiliki kelebihan dalam hal biaya yang lebih terjangkau dibanding dengan litigasi serta waktu penyelesaian yang lebih singkat, dan kemampuan menjaga hubungan baik antara pihak-pihak yang terlibat
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.