Perbandingan Strategi Pemberantasan Peredaran Narkoba di Indonesia dan Belanda

Isi Artikel Utama

Hery Firmansyah
Grace Bernadette Michelle

Abstrak

Penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan global yang mengancam kesehatan masyarakat dan stabilitas sosial. Indonesia dan Belanda menghadapi tantangan berbeda dalam pemberantasan narkoba yang dipengaruhi oleh budaya dan kebijakan hukum masing-masing. Penelitian ini bertujuan membandingkan strategi pemberantasan narkoba di kedua negara guna menemukan pendekatan yang lebih efektif. Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan komparatif digunakan untuk mengevaluasi regulasi, kebijakan, dan praktik. Temuan menunjukkan bahwa Indonesia fokus pada penegakan hukum dan rehabilitasi, sedangkan Belanda mengadopsi kebijakan toleransi terbatas terhadap penggunaan narkoba tertentu. Kelebihan pendekatan Indonesia terletak pada perlindungan sosial yang ketat, namun terkendala jaringan distribusi narkoba yang kuat. Sementara itu, Belanda berhasil mengurangi pengguna narkoba berat melalui regulasi ketat di sektor tertentu, meski tetap menghadapi tantangan perdagangan ilegal. Kesimpulannya, sinergi pendekatan penegakan hukum dan pendidikan masyarakat diperlukan untuk keberhasilan pemberantasan narkoba.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Firmansyah, H., & Michelle, G. B. (2024). Perbandingan Strategi Pemberantasan Peredaran Narkoba di Indonesia dan Belanda. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(1). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/631
Bagian
Articles