Pelaksanaan Penerapan Diversi pada Kasus Perkara Tindak Pidana Penganiayaan oleh Anak di Kepolisian Sektor (Polsek) Pemulutan Ogan Ilir

Isi Artikel Utama

Hernawan Hurairo
Hambali Yusuf
Cholidi Zainuddin

Abstrak

Penanganan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan anak sering menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan peraturan terkait anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini membahas penerapan diversi pada kasus penganiayaan oleh anak di Polsek Pemulutan Ogan Ilir serta hambatan yang dihadapi penyidik. Penelitian ini bersifat empiris dan deskriptif analitis. Hasilnya menunjukkan bahwa diversi telah diupayakan sesuai UU No. 11 Tahun 2012 dan UU No. 17 Tahun 2016, tetapi belum optimal karena sulitnya kesepakatan. Hambatan lainnya meliputi kurangnya profesionalisme penyidik, minimnya sarana, serta budaya masyarakat yang menganggap penjara sebagai hukuman terbaik.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Hurairo, H., Yusuf, H., & Zainuddin, C. (2025). Pelaksanaan Penerapan Diversi pada Kasus Perkara Tindak Pidana Penganiayaan oleh Anak di Kepolisian Sektor (Polsek) Pemulutan Ogan Ilir. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.884
Bagian
Articles