Analisis Yuridis Perlindungan Konsumen terhadap Kerusakan dan Kehilangan dalam Kawasan Parkir (Studi Putusan Nomor 458 K/Pdt.Sus-Bpsk/2017)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan dari penelitian dengan menggakan pendekatan yuridis normatif ini adalah guna mengungkapkan bentuk tanggung jawab hukum dari pihak pengelola parkir dengan berdasarkan ketentuan perundang-unadnagan. Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan PT Nusapala Parkir, menegaskan kembali tanggung jawab pengelola parkir untuk mengganti kerugian konsumen. Analisis menunjukkan bahwa pengelola parkir harus mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan klausula baku yang mengalihkan tanggung jawab. Penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya perlindungan konsumen dan tanggung jawab hukum dalam industri parkir, serta menekankan perlunya upaya dalam penegakan hukum yang efektif dalam perlindungan hak konsumen.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.