Kekosongan Hukum dan Ketidakjelasan Tanggung Jawab Platform E-Commerce Atas Produk Ilegal dalam Transaksi Digital
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kekosongan hukum dan ketidakjelasan tanggung jawab platform e-commerce terhadap peredaran produk ilegal oleh pihak ketiga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Analisis terhadap regulasi nasional dan teori pertanggungjawaban hukum (fault, risk, dan strict liability) menunjukkan bahwa kewajiban hukum platform belum diatur secara tegas. Celah ini sering dimanfaatkan untuk menghindari tanggung jawab. Reformasi hukum diperlukan agar platform tidak lagi berlindung di balik status perantara dan bertanggung jawab atas produk yang beredar di sistemnya.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.