Kekosongan Hukum dan Ketidakjelasan Tanggung Jawab Platform E-Commerce Atas Produk Ilegal dalam Transaksi Digital

Isi Artikel Utama

Bok Rok Su
Gunardi Lie
Moody Rizqy Syailendra Putra

Abstrak

Kekosongan hukum dan ketidakjelasan tanggung jawab platform e-commerce terhadap peredaran produk ilegal oleh pihak ketiga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Analisis terhadap regulasi nasional dan teori pertanggungjawaban hukum (fault, risk, dan strict liability) menunjukkan bahwa kewajiban hukum platform belum diatur secara tegas. Celah ini sering dimanfaatkan untuk menghindari tanggung jawab. Reformasi hukum diperlukan agar platform tidak lagi berlindung di balik status perantara dan bertanggung jawab atas produk yang beredar di sistemnya.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Su, B. R., Gunardi Lie, & Moody Rizqy Syailendra Putra. (2025). Kekosongan Hukum dan Ketidakjelasan Tanggung Jawab Platform E-Commerce Atas Produk Ilegal dalam Transaksi Digital. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1437
Bagian
Articles