Kepastian Hukum Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Pedagang Kaki Lima (Studi di Pasar Tradisional Sila Kabupaten Bima)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji kepastian hukum atas pemenuhan dan perlindungan hak-hak pedagang kaki lima di Pasar Tradisional Sila Kabupaten Bima. Berdasarkan pendekatan yuridis-sosiologis, ditemukan bahwa meskipun hak-hak dasar pedagang telah diakui secara normatif, implementasinya masih lemah akibat minimnya regulasi teknis dan ketegasan pemerintah daerah. Kesimpulan menunjukkan bahwa perlu adanya penguatan regulasi daerah dan peran aparat penegak hukum agar hak-hak PKL terlindungi secara nyata.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.