IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PENGGUNAAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT BAGI PELANGGAR LALU LINTAS OLEH LEMBAGA KEPOLISIAN

Isi Artikel Utama

Rizky Wardana
Iqbal Arysepta Imam Mahbi
Nabila Annisa Fuzain

Abstrak

Buruknya tingkat kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dapat menjadi indikator kurangnya efektivitas penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Berbasis Sistem Elektronik ialah peraturan pelaksanaan ETLE saat ini. Adapun jenis-jenis AI yang digunakan pada mekanisme ETLE diantaranya: ETLE statis, mobile, portabel, drone,dan  face recognition. Di jalan tol, ETLE dengan sensor WIM digunakan untuk mengatasi truk ODOL. Ditgakkum Subdit Dakgar berhasil meningkatkan penindakan ETLE sebesar 35,7% pada 2023. Jenis masing-masing ETLE disesuaikan dengan kebutuhan wilayah.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Wardana, R., Iqbal Arysepta Imam Mahbi, & Nabila Annisa Fuzain. (2024). IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PENGGUNAAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT BAGI PELANGGAR LALU LINTAS OLEH LEMBAGA KEPOLISIAN. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(8). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/488
Bagian
Articles