IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PENGGUNAAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT BAGI PELANGGAR LALU LINTAS OLEH LEMBAGA KEPOLISIAN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Buruknya tingkat kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dapat menjadi indikator kurangnya efektivitas penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Berbasis Sistem Elektronik ialah peraturan pelaksanaan ETLE saat ini. Adapun jenis-jenis AI yang digunakan pada mekanisme ETLE diantaranya: ETLE statis, mobile, portabel, drone,dan face recognition. Di jalan tol, ETLE dengan sensor WIM digunakan untuk mengatasi truk ODOL. Ditgakkum Subdit Dakgar berhasil meningkatkan penindakan ETLE sebesar 35,7% pada 2023. Jenis masing-masing ETLE disesuaikan dengan kebutuhan wilayah.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.