Optimalisasi Pengawasan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Berdasarkan Prinsip Keadilan Berbasis Environmental Ethics di Kota Semarang

Isi Artikel Utama

Helen Alisya

Abstrak

Pelaksanaan perizinan berusaha di Kota Semarang masih menghadapi hambatan karena kurangnya integrasi antarinstansi, keterbatasan SDM, serta rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang legalitas usaha. Belum optimalnya pelayanan perizinan di Semarang mengakibatkan adanya industrialisasi yang merugikan hak masyarakat dalam aspek lingkungan hidup. Maka pengawasan perizinan harus dioptimalkan dengan berdasarkan indikator prinsip keadilan berbasis enviromental ethics yang dapat dilaksanakan dengan pola pengawasan feed forward control, concurrent control, feedback control dan jenis pengawasan preventif maupun represif.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Alisya, H. (2025). Optimalisasi Pengawasan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Berdasarkan Prinsip Keadilan Berbasis Environmental Ethics di Kota Semarang. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i8.1585
Bagian
Articles