Antara Negara dan Kapital: Rekonstruksi Filsafat Hukum Keadilan dalam Penertiban Kawasan Hutan TNTN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penertiban kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo memunculkan persoalan keadilan karena beban penertiban ditengarai lebih banyak ditanggung penggarap berskala kecil, sementara pelaku berskala besar yang menjadi penyumbang utama deforestasi belum tersentuh secara setara. Penelitian ini bertujuan, pertama, menilai ketimpangan prioritas penertiban tersebut dengan prinsip perbedaan John Rawls; dan kedua, merumuskan tanggung jawab restoratif negara dengan bertolak dari prinsip tanggung jawab Hans Jonas. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan filsafat hukum. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 juncto Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Pasal 110A dan Pasal 110B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 juncto Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, serta putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Bahan sekunder berupa data resmi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, keterangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, publikasi organisasi masyarakat sipil dan pemberitaan media arus utama yang ditriangulasi satu sama lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan beban penertiban bukan semata persoalan pelaksanaan di lapangan, melainkan berakar pada rancangan skema penyelesaian keterlanjuran yang lebih dapat diakses pelaku berdokumen daripada penggarap tanpa dokumen dan bahwa instrumen pemulihan sesungguhnya telah tersedia dalam hukum positif tetapi tersendat pada tahap eksekusi. Kontribusi teoretis penelitian ini adalah rumusan tiga prinsip rekonstruktif, yaitu proporsionalitas beban penegakan, prioritas pemulihan dan partisipasi berbasis pembedaan subjek, sebagai dasar penilaian normatif atas kebijakan penertiban kawasan konservasi.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.