Perlindungan Hak Pekerja Pada Usaha Coffee Shop dengan Perjanjian Lisan di Kota Kendari
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji perlindungan hak-hak pekerja di Coffee Shop yang beroperasi berdasarkan perjanjian lisan di Kota Kendari. Masalah penelitian ini berangkat dari praktik perjanjian kerja tanpa dokumentasi tertulis, yang dapat menyulitkan penyampaian bukti apabila terjadi sengketa. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan legislatif dan konseptual, serta mengkaji penerapan hukum berdasarkan fakta dan kondisi yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja lisan tetap sah dan mengikat selama memenuhi syarat-syarat perjanjian yang sah serta sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Pekerja tetap memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja; namun, perjanjian tertulis diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan memudahkan penetapan hak dan kewajiban para pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pengawasan ketenagakerjaan dan peningkatan kesadaran hukum bagi pekerja serta pemberi kerja diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja secara optimal.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.