ANALISIS YURIDIS MENGENAI BATAS MINIMUM & MAKSIMUM USIA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN BERDASARKAN UU NO. 7 TAHUN 2017
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menyebabkan alasan masyarakat kurang setuju dengan keputusan ML dan untuk mengetahui putusan tata negara dalam pemilihan umum sudah tepat atau hanya berpihak pada kepentingan pribadi. Penelitian ini termasuk jenis Penelitian Data dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber data diperoleh dari Media Sosial, Internet dan buku. Hasil penelitian adalah adanya ketidakadilan yang intolerable yang membatasi usia minimal capres/cawapres yang minimal 40 tahun, sebagai pembatasan usia yang hanya diletakkan pada usia tertentu tanpa dibuka syarat alternatif yang setara, salah satu wujud ketidakadilan yang intolerable dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.